Sidang Tuntutan Ivan Sugiamto Ditunda, JPU Tunggu Petunjuk Pimpinan
Senin, 17 Mar 2025 15:07 WIBBerkas rencana tuntutan terhadap terdakwa Ivan sudah siap dibacakan.
Berkas rencana tuntutan terhadap terdakwa Ivan sudah siap dibacakan.
Sidang kali ini, JPU menghadirkan 3 saksi.
Sidang kali ini dengan agenda mendengarkan saksi
Tiga orang saksi dihadirkan dalam sidang, untuk didengarkan keterangannya, yaitu korban dan kedua orangtuanya.
Ketua Majelis Hakim Abu Achmad Sidqi Amsya menyatakan bila surat dakwaan JPU telah memenuhi syarat formil, karena sudah lengkap dan jelas.
Sidang dengan agenda eksepsi terdakwa Ivan Sugiamto digelar di PN Surabaya.
"Kami mengajukan eksepsi. Kita sudah mendengar sama-sama ada dua dakwaan, Pasal 335 dan satunya Perlindungan Anak," ujar Kuasa Hukum Ivan, Billy Handiwiyanto.
"PN Surabaya telah mengeluarkan penetapan mengenai jadwal sidangnya," jelas JPU Galih Riana Putra Intaran.