Mantan Anggota DPRD Bangkalan Diciduk Polisi Terkait Narkoba
Kamis, 03 Okt 2024 20:19 WIBYang bersangkutan diamankan anggota Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
Yang bersangkutan diamankan anggota Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
Ia beraksi pada Jumat (6/9/2024), di Jalan Pogot Baru, Surabaya.
Agar kasus serupa tidak terulang lagi dan sebagai upaya antisipasi, diharapkan kepada para sopir untuk cek kondisi kendaraannya sebelum berangkat.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sabu sebanyak 34 poket dengan berat seluruhnya 88,64 gram.
Selama menjalani pembinaan sosial, para remaja ini berinteraksi dengan penghuni Liponsos yang terdiri dari Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Direncanakan Pelabuhan Batang ini akan memiliki Panjang dermaga pada tahap awal sepanjang 150 meter dengan kedalaman 5 meter LWS.
Dalam Surat Telegram Kapolda Jatim itu, juga terdapat sejumlah pejabat di Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang bergeser.
Barang bukti yang disita di antaranya satu mobil Suzuki Carry Pikap, satu mobil Daihatsu Grand Max, dan 34 motor.
Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara Ke-78 digelar di Taman Surya, Balai Kota Surabaya
Penetapan tersangka itu dilakukan Penyidik Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, setelah melakukan pemeriksaan maraton.
"Dari 34 orang yang sudah diamankan, berdasarkan hasil gelar perkara kami telah menetapkan 18 orang sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Iptu Muhammad Prasetyo.
Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak meringkus dua motor yang beraksi di Jalan Kalimas Baru 2, Pabean Cantian, Surabaya.
Kapolsek Semampir, Kompol Eko Adi Wibowo mengatakan, dari 6 remaja yang diamankan, salah satunya kedapatan membawa celurit.