Polisi Ciduk Gerombolan Gengster di Jalan Ir Soekarno Kota Mojokerto
Kamis, 07 Nov 2024 16:23 WIBDalam pendataan Samapta Polres Mojokerto Kota, diketahui bahwa 6 anggota gengster itu masih berstatus pelajar tingkat SMP.
Dalam pendataan Samapta Polres Mojokerto Kota, diketahui bahwa 6 anggota gengster itu masih berstatus pelajar tingkat SMP.
Para pemuda itu merupakan anggota kelompok pemukul.
Ratusan pemuda itu tergabung dalam komunitas golongan pemukul.
Ketiga anggota gangster ini masih duduk di bangku sekolah
Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita sajam berbagai ukuran sebagai barang bukti.
"Informasinya mereka mau tawuran dengan gerombolan remaja dari Surabaya," ujar Kasi Humas Polres Mojokerto, Iptu Hari Cahyo.