Pemerintah Tetapkan 8 Hari Cuti Bersama ASN 2026 melalui Keppres Nomor 42 Tahun 2025
Rabu, 04 Feb 2026 11:00 WIBJakarta — Pemerintah menetapkan delapan hari cuti bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2026. Ketentuan tersebut diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 42 Tahun 2025 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2026.
