Terduga pelaku diamankan oleh petugas Polsek Mangaran Polres Situbondo.(Fatur Bari/mili.id)
Situbondo - Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor),Eko Santoso (51) asal Kecamatan Mayangan, Probolingo, babak belur setelah gagal beraksi di pasar tradisional Desa/Kecamatan Mangaran, Situbondo, Minggu (25/3/2024).
Ketika itu pelaku yang diketahui pernah meringkuk di Rumah Tahanan (Rutan) Lumajang, dengan kasus yang sama ini kepergok hendak mencuri motor Honda Beat hitam milik Rukayyah (53), yang ketika itu terpakir di depan pasar Desa/Kecamatan Mangaran, Situbondo.
Baca juga: Baru Bebas Tiga Bulan, Residivis Curanmor Kembali Beraksi di Empat Lokasi
Namun aksi Eko saat hendak kabur membawa motor milik korban diketahui saksi Sri Wahyuingsih (37), salah seorang pengunjung pasar.
Sri Wahyuningsih menghampiri pelaku sembari memegang pegangan motor korban, dan berteriak maling.
Merasa aksinya gagal, pelaku langsung kabur ke arah selatan. Namun, berkat kekompakan warga di pasar, terduga pelaku Eko berhasil ditangkap, bahkan langsung mendapat hadiah bogeman dan tendangan puluhan massa.
Baca juga: Komitmen Bersih Narkoba, Kapolres Situbondo Jalani Tes Urine bersama PJU dan Kapolsek Jajaran
Beruntung, saat puluhan massa menghakimi pelaku, petugas Polsek Mangaran bergerak cepat dan petugas langsung mengamankan terduga pelaku dari amukan puluhan massa di lokasi kejadian.
"Berdasarkan keterangan Sri, pelaku sudah di atas motor korban. Bahkan, posisi motor korban sudah menghadap ke arah selatan. Selain itu, jika pelaku tidak segera diamankan petugas, saya yakin diakan mati dihakimi massa," ujar Sutomo, salah seorang warga setempat.
Kapolsek Mangaran, Situbondo AKP Aryo Pandanaran membenarkan, jika pihaknya mengamankan terduga pelaku curanmor bernama Eko Santoso. Salah seorang pelaku berhasil kabur, dan pihaknya sudah mengetahui identitas terduga pelaku yang kabur tersebut.
Baca juga: Polda Metro Jaya Ungkap 141 Kasus Curanmor, 317 Pelaku Ditangkap dalam Sebulan
"Untuk pengembangan kasus, terduga pelaku langsung dilimpahkan ke Satreskrim Polres Situbondo," katanya.
Menurut dia, selain mengamankan terduga pelaku juga disita barang bukti kunci T, yang digunakan untuk mencuri, dan barang bukti motor Honda Beat hitam milik korban Rukayyah, salah seorang pedagang daging ayam potong di pasar tradisional Desa/Kecamatan Mangaran.
Editor : Aris S
