Sosialisasi SPKT door to door Polres Pelabuhan Tanjung Perak/ Foto Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak
Mili.id - Sosialisasi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) door to door dilakukan Bripda Ferry, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di wilayah Polsek Semampir, Selasa (28/12). Hal ini dilakukan agar masyarakat mengetahui adanya program tersebut.
Selain menyampaikan kepada warga, Bripda Ferry juga memberikan beberapa brosur agar masyarakat paham.
Baca juga: Ganti Plat Nomor Motor Curian, Residivis Narkoba Dibekuk Polisi
Selain itu para petugas juga memberikan himbauan untuk tetap menjaga protokol kesehatan.
Program SPKT door to door ini merupakan terobosan Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Baca juga: Kebakaran Polres Tanjung Perak Gegerkan Surabaya, Api Muncul Saat Apel Pagi dan Padam dalam 30 Menit
Menurut Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, layanan SPKT door to door ini sama sekali tidak dipungut biaya.
“Selain di rumah, petugas juga dapat didatangkan di kantor, pasar atau dimana saja yang diperlukan selama masih berada di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” terangnya.
Baca juga: Motornya Tabrak Pembatas Jalan di Surabaya, 2 Warga Madura Tewas
Melalui program ini warga yang kehilangan dokumen seperti KTP, KK, akte kelahiran, buku nikah, buku tabungan dan lain-lain, tidak perlu lagi repot-repot mengurus surat kehilangan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak atau ke Polsek-Polsek jajaran.
Mereka cukup menghubungi nomor 081918600000 dan petugas akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diinginkan.
Editor : Redaksi
