Sejumlah buruh tani bekerja di lahan pertanian Desa Jeruksoksok, Kecamatan Binakal, Kabupaten Bondowoso (Foto: Deni AW/Mili.id)
Bondowoso - Realisasi pajak bumi dan bangunan (PBB) di Kabupaten Bondowoso Tahun 2023 lalu hanya 80 persen dari target 100 persen yang dicanangkan.
Melesetnya target realisasi PBB ini membuat camat berkinerja rendah mendapatkan catatan khusus dari Pemkab Bondowoso.
Baca juga: Jumat Berkah Berbagi Polres Bondowoso, 500 Nasi Kotak Dibagikan kepada Jamaah Usai Salat Jumat
Hal itu disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah (PJ Sekda) Kabupaten Bondowoso, Haeriyah Yuliati kepada mili.id, Senin (18/3/2024) siang.
"Realisasi PBB Bondowoso Tahun 2023 di angka 80 persen," jelas Haeriyah ditemui di ruang Sekda Bondowoso.
Ia menyebutkan, setidaknya ada empat kecamatan dengan capaian PBB terendah di Bondowoso.
"Kecamatan dengan capaian PBB terendah meliputi Tamanan, Tlogosari, Tapen dan Prajekan," bebernya.
Dengan capaian itu, Pemkab Bondowoso mengevaluasi kinerja perangkat hingga mencari solusi atas kendala yang dihadapi di lapangan.
Baca juga: Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Bondowoso Tebar Kepedulian untuk Purnawira dan Warakawuri
"Paling tidak kita harus mengevaluasi. Sebetulnya kendalanya di mana, hingga langkah-langkah solutif untuk capaian PBB Tahun 2024 ini," ulasnya.
Pemkab Bondowoso sudah memberikan stimulan berupa reward kepada kecamatan yang realisasi PBB-nya 100 persen.
"Reward berupa penambahan biaya operasional kecamatan sampai Rp15 juta dan juga prioritas perbaikan kantor," ungkap dia.
Jika ada reward, mesti harus ada punishment. Pj Sekda Bondowoso juga menjabarkan tentang hal itu.
"Kalau punishment masuk dalam penilaian kinerja. Jika kinerja buruk berpengaruh terhadap kenaikan pangkat," tegasnya.
Editor : Narendra Bakrie
