Kurir narkoba yang nekat ambil ranjauan sabu dekat Mapolsek Gunung Anyar Surabaya (Foto: Satresnarkoba Polrestabes Surabaya)
Surabaya - Sindikat pengedar narkoba di Surabaya nekat meranjau sabu di semak belukar dekat Mapolsek Gunung Anyar, Surabaya.
Beruntung sabu dengan berat total 6,335 gram itu gagal beredar, setelah sang kurir berinisial AN diringkus Tim Unit III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
Baca juga: DPRD Surabaya Minta Penertiban PKL Simpang Dukuh Disertai Solusi Relokasi
Kurir 33 tahun asal Jalan Jemur Wonosari Masjid, Surabaya itu disergap di ruamnya pada 25 Januari lalu, sekitar pukul 19.30 WIB.
Kasat Renarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Suria Miftah Irawan mengatakan, pengungkapan ini berdasar informasi dari masyarakat.
"Dalam penggeledahan, tim kami menyita tiga paket sabu dengan berat keseluruhan 6,335 gram, berikut timbangan elektrik," jelas Mifta, Rabu (31/1/2024).
Barang bukti disita Satresnarkoba Polrestabes Surabaya
Baca juga: DPRD Surabaya Soroti 4 Izin Gion Spa Belum Ada, Gion Siap Disanksi dan Evaluasi
Dalam pemeriksaan terungkap bahwa AN yang bekerja sebagai kuli bangunan itu mendapat sabu dari seseorang berinisial AS, yang saat ini telah ditetapkan dalam DPO.
"Sabu itu awalnya sebesar 500 gram dan diranjau di semak-semak dekat Polsek Gunung Anyar pada 16 Januari 2024. Adapun maksud dan tujuan yaitu untuk di ranjau kembali atas perintah AS," terang Mifta.
Tersangka mengaku nekat nyambi sebagai kurir, karena tergiur dengan upah yang dijanjikan AS, yakni sejumlah uang dan bisa menikmati sabu gratis.
Baca juga: Four Points by Sheraton Surabaya Gelar Trading Card Show Pertama di Surabaya
"Dia menjadi kurir atau perantara sudah dua kali, supaya mendapatkan upah atau komisi berupa uang dan berupa narkotika jenis sabu secara gratis," beber Mifta.
Selain sabu, dari tersangka juga disita timbangan elektrik, 1 bendel plastik klip, ponsel serta uang tunai Rp550 ribu.
Editor : Narendra Bakrie
