Anas Karno Minta Trotoar Dikembalikan Sepenuhnya Untuk Pejalan Kaki

Anas Karno Minta Trotoar Dikembalikan Sepenuhnya Untuk Pejalan Kaki © mili.id

Mili.id – Penerapan sistem parkir non-tunai di Kota Surabaya terus dikawal. Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya, Anas Karno, turun langsung bersama Jeffry memantau pelaksanaan sosialisasi sekaligus menertibkan parkir liar yang masih memanfaatkan trotoar sebagai lokasi parkir kendaraan.

Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (9/7/2026) malam itu menyasar sejumlah titik keramaian di Kecamatan Genteng. Dengan menggunakan pengeras suara, petugas mengedukasi masyarakat mengenai penerapan sistem pembayaran parkir non-tunai melalui QRIS, kartu elektronik, maupun voucher parkir.

Baca juga: Pengawasan Dipertanyakan, Dua Tiang Wifi Sumbat Saluran Wonokusumo Surabaya

Menurut Anas Karno, kehadiran camat, lurah, dan perangkat daerah secara langsung di lapangan menjadi langkah strategis agar kebijakan pemerintah tidak hanya berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar dipahami masyarakat.

"Saya mengapresiasi Pak Camat, lurah, dan seluruh jajaran yang turun langsung ke lapangan. Dengan melihat kondisi secara langsung, pemerintah bisa mengetahui persoalan yang terjadi sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat secara humanis," ujar Anas.

Ia menegaskan, sosialisasi parkir non-tunai harus dibarengi dengan penataan kawasan parkir, terutama mengembalikan fungsi trotoar sebagai ruang yang aman dan nyaman bagi pejalan kaki.

Saat melakukan pemantauan, Anas bersama Camat Genteng masih menemukan sejumlah kendaraan yang parkir di atas trotoar maupun di lokasi yang bukan diperuntukkan sebagai area parkir.

"Trotoar harus dikembalikan kepada fungsinya sebagai hak pejalan kaki. Jangan sampai ruang publik yang dibangun untuk masyarakat justru digunakan sebagai tempat parkir kendaraan," tegasnya.

Selain itu, Anas juga meminta pengawasan terhadap juru parkir diperketat. Menurutnya, sistem pembayaran digital harus diiringi dengan kedisiplinan petugas di lapangan.

"Kalau ada juru parkir yang tidak menjalankan ketentuan atau melakukan pelanggaran, tentu harus ada tindakan tegas sesuai aturan. Kalau terus melanggar, jukir bisa diganti. Tujuannya agar pelayanan kepada masyarakat berjalan baik, tertib, dan transparan," katanya.

Baca juga: DPRD Soroti Sanksi Lurah, Penjual Stan Belum Tersentuh Hukum

Sementara itu, Camat Genteng Jeffry menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Surabaya mempercepat adaptasi masyarakat terhadap sistem parkir non-tunai.

Ia mengakui masih banyak warga yang belum mengetahui bahwa pembayaran parkir kini dapat dilakukan menggunakan QRIS, kartu elektronik, maupun voucher parkir. Karena itu, sosialisasi dilakukan langsung di lokasi parkir agar informasi lebih mudah diterima masyarakat.

"Ini bagian dari ikhtiar kita mengubah kebiasaan masyarakat dari pembayaran tunai ke non-tunai. Masih ada warga yang belum mengetahui, sehingga kami bersama kelurahan, Dishub, dan seluruh unsur terkait terus melakukan sosialisasi langsung di lapangan," ujar Jeffry.

Jeffry menambahkan, bagi masyarakat yang belum memiliki fasilitas pembayaran digital, pemerintah telah menyediakan voucher parkir yang dapat dibeli melalui juru parkir maupun di kantor kecamatan dan kelurahan. Sistem tersebut dinilai mampu meningkatkan transparansi karena pembayaran langsung tercatat sebagai penerimaan resmi Dinas Perhubungan.

Dalam kegiatan itu, tim gabungan juga menemukan pelanggaran parkir di kawasan Jalan Slamet. Sejumlah kendaraan diketahui parkir di area yang telah dipasang rambu larangan parkir. Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan pemeriksaan terhadap juru parkir yang bertugas serta pemberian teguran oleh Dinas Perhubungan.

Baca juga: Tokoh Tambak Wedi Nilai Persoalan SWK Bukan Kesalahan Lurah

Jeffry menegaskan, pengawasan akan terus dilakukan bersama Dinas Perhubungan, TNI, dan Polri. Apabila ditemukan pelanggaran yang berulang, sanksi akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Di akhir kegiatan, Anas berharap sosialisasi parkir non-tunai dan penertiban parkir tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi menjadi agenda rutin yang melibatkan seluruh unsur pemerintah dan masyarakat.

Menurutnya, keberhasilan sistem parkir non-tunai tidak hanya diukur dari meningkatnya transaksi digital, tetapi juga dari tertibnya kawasan parkir, kembalinya fungsi trotoar bagi pejalan kaki, serta meningkatnya transparansi pengelolaan retribusi parkir.

"Kalau sosialisasi berjalan, pengawasan dilakukan secara konsisten, dan masyarakat ikut mendukung, manfaatnya akan dirasakan bersama. Kota menjadi lebih tertib, trotoar kembali untuk pejalan kaki, pelayanan parkir lebih transparan, dan pendapatan daerah semakin optimal," pungkasnya.

Editor : Redaksi



Berita Terkait