7.380 Siswa Surabaya Terima Bantuan Pendidikan Tahun Ajaran 2026/2027

7.380 Siswa Surabaya Terima Bantuan Pendidikan Tahun Ajaran 2026/2027 © mili.id

Mili.id – Pemerintah Kota Surabaya menetapkan sebanyak 7.380 siswa jenjang SMA, SMK, MA, dan sederajat sebagai penerima bantuan pendidikan pada tahun ajaran 2026/2027. Program tersebut disalurkan melalui skema bantuan sosial (bansos) dengan mekanisme baru agar penggunaannya lebih tepat sasaran.

Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Bapemkesra) Pemkot Surabaya, Arief Boediarto, mengatakan para penerima telah melalui proses verifikasi dan validasi dari total 8.469 pendaftar.

Baca juga: Sekolah Rakyat Gunakan Data DTSEN, Rekrut Siswa Tanpa Pendaftaran Umum

Menurutnya, bantuan diprioritaskan bagi siswa yang berasal dari keluarga miskin, pramiskin, anak yatim atau piatu, serta masyarakat yang masuk dalam kelompok desil kesejahteraan terendah sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Ketua Tim Kerja Kesejahteraan Rakyat Bapemkesra, Efi Zuliati, menjelaskan penyaluran bantuan tahun ini berbeda dari sebelumnya. Dana bantuan pendidikan tidak lagi ditransfer langsung ke rekening siswa, melainkan disalurkan melalui sekolah agar digunakan sepenuhnya untuk kebutuhan pendidikan.

Baca juga: DPRD Kota Surabaya Minta Pemkot Tinjau Ulang Kebijakan Skema Bantuan Pendidikan

Besaran bantuan juga mengalami peningkatan menjadi Rp350 ribu per bulan dari sebelumnya Rp320 ribu. Bantuan tersebut diperuntukkan bagi siswa SMA, SMK, dan MA swasta untuk membiayai kebutuhan pendidikan, seperti SPP, LKS, hingga biaya praktik.

Selain bantuan biaya pendidikan, seluruh penerima baru, baik dari sekolah negeri maupun swasta, akan memperoleh bantuan perlengkapan sekolah berupa seragam putih abu-abu, seragam pramuka, sepatu, serta kaus kaki yang diberikan satu kali pada awal program.

Baca juga: Kucurkan Rp71 Miliar untuk Beasiswa Pemuda Tangguh, Pemkot Surabaya Tambah 24.000 Kuota Tahun 2026

Pemkot Surabaya berharap program tersebut dapat meringankan beban ekonomi keluarga, mencegah anak putus sekolah, serta memastikan setiap siswa memiliki kesempatan yang sama untuk melanjutkan pendidikan.

Editor : Redaksi



Berita Terkait