mili.id - Tragedi pengeroyokan yang menewaskan Thomas Julius Kristianto, siswa SMAN 11 Surabaya, tuai kecaman keras dari jajaran legislatif. Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, sangat mengapresiasi kepada jajaran Polrestabes Surabaya dengan singkatnya berhasil menangkap para tersangka.
“Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polrestabes Surabaya yang berhasil mengungkap tuntas kasus ini dengan cepat. Tragedi memilukan ini tentu menjadi preseden buruk bagi wajah
Baca juga: DPRD Surabaya Minta Penertiban PKL Simpang Dukuh Disertai Solusi Relokasi
pendidikan dan pergaulan remaja di Kota Pahlawan,” tegas Yona, Senin (8/6/2026).
Dia menyebutkan, status para tersangka yang merupakan teman sebaya dari korban dan secara administratif sudah mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum. Oleh karena itu, dia meminta agar aparat penegak hukum (APH) tidak memberikan toleransi sedikit pun dalam menjatuhkan sanksi pidana bagi para pelaku.
“Mereka ini rata-rata sudah bukan di bawah umur, dan karena pelaku adalah teman sebayanya maka proses hukum harus tetap berjalan dan mereka harus dihukum secara tegas. Tidak boleh ada keringanan hukuman agar bisa menjadi efek jera,” tutur Cak Yebe sapaan akrabnya.
Baca juga: DPRD Surabaya Soroti 4 Izin Gion Spa Belum Ada, Gion Siap Disanksi dan Evaluasi
Untuk mengantisipasi terulangnya tragedi serupa di kalangan pelajar, Cak Yebe mendorong intervensi pencegahan secara langsung dari Pemerintah Kota Surabaya ke lembaga-lembaga pendidikan. Dia meminta agar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
(Bakesbanglinmas) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya segera mengoptimalkan program penyuluhan andalan mereka.
“Bakesbanglinmas dan Satpol PP Surabaya punya program yang sangat bagus yakni Satpol PP Goes to School yang harus segera diintensifkan. Melalui program tersebut, kita harus memperkuat edukasi masalah hukum dengan langsung mendatangi sekolah-sekolah di Surabaya,” papar mahasiswa Doktoral Ilmu Hukum Unitomo Surabaya ini.
Baca juga: SPMB 2026, DPRD Surabaya Tegaskan Tak Boleh Ada Anak Putus Sekolah
Menurutnya, minimnya pemahaman para remaja mengenai batasan penyelesaian konflik dan konsekuensi jerat hukum. Dia berharap melalui sosialisasi hukum yang masif mampu menyadarkan para siswa bahwa satu tindakan anarkis akan membawa dampak kehancuran di masa depan bahkan seumur hidup.
“Anak-anak kita perlu ditanamkan kesadaran penuh bahwa perilaku kriminal sekecil apa pun bisa menghilangkan masa depan mereka secara permanen. Tindakan emosional sesaat tidak hanya merenggut nyawa orang lain, tapi juga akan menghancurkan cita-cita dan harapan hidup mereka sendiri,” tutup Cak Yebe.
Editor : Redaksi
