Mili.id– Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan melakukan penertiban dan pemotongan kabel udara di Jalan Pahlawan, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Selasa (9/6/2026).
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan infrastruktur utilitas sekaligus meningkatkan estetika kawasan.
Kepala Seksi Prasarana dan Sarana Utilitas Kota serta Penerangan Jalan Umum Sudin Bina Marga Jakarta Selatan, Bogi Widiatmaji, mengatakan kegiatan penertiban dilakukan untuk mengurangi kesemrawutan jaringan utilitas yang berada di ruang milik jalan serta meminimalkan potensi gangguan terhadap keselamatan pengguna jalan.
“Penertiban kabel udara ini bertujuan menciptakan lingkungan yang lebih tertata, aman, dan nyaman. Selain itu, juga untuk mendukung penataan infrastruktur utilitas yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil menertibkan sebanyak 63 kabel udara milik 20 penyedia layanan telekomunikasi dengan total panjang jaringan yang mencapai sekitar satu kilometer.
Setelah dipotong, seluruh kabel yang ditertibkan langsung diangkut menuju gudang penyimpanan guna menghindari penumpukan sampah maupun sisa material di lokasi.
Langkah ini dilakukan agar kebersihan lingkungan tetap terjaga dan tidak menimbulkan gangguan bagi masyarakat sekitar.
Bogi juga mengajak para pemilik jaringan telekomunikasi dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kerapihan lingkungan serta mematuhi ketentuan terkait penempatan jaringan utilitas di wilayah perkotaan.
Menurutnya, kolaborasi seluruh pihak sangat penting untuk mendukung terwujudnya kawasan Jakarta Selatan yang lebih tertata, aman, dan nyaman bagi warga.
Sementara itu, warga setempat, Raka Adi, menyambut positif kegiatan penertiban tersebut. Ia menilai langkah yang dilakukan pemerintah lebih efektif dibandingkan sekadar merapikan kabel dengan cara mengikatnya.
“Selama ini kabel yang menjuntai hanya dirapikan sementara dengan diikat, tetapi tidak bertahan lama dan kembali semrawut. Sekarang benar-benar ditertibkan sehingga terlihat lebih rapi,” katanya.
Ia berharap ke depan sistem utilitas bawah tanah atau kabel tanam dapat semakin diperluas sehingga keberadaan kabel udara yang melintang di atas jalan dapat diminimalkan dan tidak lagi mengganggu pemandangan maupun keselamatan pengguna jalan.
Penertiban kabel udara ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menciptakan tata kota yang lebih modern, tertata, serta mendukung kenyamanan masyarakat di ruang publik.
Editor : Redaksi
