Mili.id — Kebijakan Presiden Prabowo Subianto memangkas potongan tarif aplikasi ojek online (ojol) dari 20 persen menjadi 8 persen mendapat respons dari pelaku industri. Grab Indonesia menyatakan menghormati keputusan tersebut, namun masih menunggu aturan resmi sebelum melakukan penyesuaian operasional.
CEO Grab Indonesia, Neneng Goenadi, mengatakan pihaknya berkomitmen mendukung visi pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para pengemudi ojol.
Baca juga: Prabowo Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Tinjau Pasukan di Satlat Brimob Cikeas
“Sebagai mitra dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, kami akan berkolaborasi dengan pemerintah dan industri untuk memastikan kebijakan ini dapat melindungi pengemudi, menjaga keterjangkauan bagi konsumen, serta keberlanjutan industri,” ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (2/5/2026).
Meski demikian, Grab menilai perubahan struktur komisi tersebut merupakan langkah besar yang akan berdampak langsung pada model bisnis platform digital. Karena itu, perusahaan masih menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) sebagai dasar implementasi kebijakan.
“Kami menunggu penerbitan resmi Perpres untuk meninjau detail arahan tersebut, karena ini merupakan perubahan mendasar dalam cara platform beroperasi,” tambah Neneng.
Baca juga: Prabowo di Hari Bhayangkara ke-80: Polri Harus Jadi Pelindung Rakyat dan Kompas Moral Bangsa
Sebelumnya, Presiden Prabowo mengumumkan kebijakan tersebut dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di kawasan Monas, Jakarta. Dalam aturan yang tertuang dalam Perpres Nomor 27 Tahun 2026, pemerintah menetapkan pembagian pendapatan yang lebih besar untuk pengemudi, yakni minimal 92 persen.
Tak hanya itu, pemerintah juga mewajibkan perusahaan aplikator memberikan perlindungan berupa jaminan kecelakaan kerja serta akses BPJS Kesehatan bagi para pengemudi.
Dalam pidatonya, Prabowo menegaskan bahwa potongan komisi oleh aplikator harus berada di bawah 10 persen. Ia menilai selama ini beban potongan terlalu besar bagi pengemudi yang bekerja di lapangan.
Baca juga: Prabowo Kumpulkan 2.600 Akademisi, Dorong Kampus Jadi Motor Kemajuan Bangsa
“Ojol kerja keras dan mempertaruhkan keselamatan setiap hari. Pembagian harus adil, pengemudi harus mendapat porsi lebih besar,” tegasnya.
Kebijakan ini dinilai sebagai langkah signifikan dalam memperbaiki kesejahteraan pekerja sektor transportasi digital. Namun di sisi lain, pelaku industri masih mencermati dampaknya terhadap keberlanjutan bisnis dan keseimbangan ekosistem layanan.
Editor : Redaksi
