Pencairan BSU, Disperinaker Koordinasi dengan Sejumlah Pihak

Pencairan BSU, Disperinaker Koordinasi dengan Sejumlah Pihak © mili.id

Foto Tangkapan Layar Instagram BPJS Ketegakerjaan

Mili.id - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) tengah berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, Bank Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti BNI, Bank Rakyat Indonesia, Bank Tabungan Negara, Bank Mandiri, PT POS serta perusahaan yang ada di Surabaya.

Hal itu untuk proses pencairan bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp600 ribu per bulan. Penyalurannya direncanakan pada bulan ini hingga Desember 2022.

Kepala Disperinaker Kota Surabaya,  Achmad Zaini mengatakan,  jumlah penerima bantuan subsidi upah (BSU) di Surabaya sebanyak 179.741 pekerja atau buruh, dengan penghasilan perbulan Rp 3,5 juta kebawah. "Untuk proses pencairan kami belum tahu pasti, tapi kami akan koordinasi kan dengan BPJS Ketenagakerjaan, HImbara, PT POS dan perusahaan yang tersebar di Surabaya,"kata Zaini.

Zaini menyebut, penerima BSU 179.741 pekerja itu, bukan hanya dari Surabaya melainkan perusahan yang ada di Surabaya, dan karyawannya berasal dari berbagai daerah.

Kendati begitu, ia menegaskan, penerimanya, tentunya yang mengikuti BPJS Ketenagakerjaan.

"Jadi untuk pendaataan tidak melibatkan Pemkot surabaya. Karena jumlah penerimannya bukan dari Surabaya (warga) tapi perusahan yang ada di Surabaya." bebernya.

"Data tersebut dari BPJS ketenagakerjaan yang kemudian diberikan oleh Kemenaker lalu diverifikasi dan diberikan kepada
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara," terangnya.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Perlindungan Bagi Pekerja Wisata Suku Tengger di Kawasan Bromo

Editor : Redaksi



Berita Terkait