Khusnul Khotimah
Mili.id - Terkait penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp 600 per bulan, Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya Khusnul Khotimah, mengimbau Disnaker dan BPJS Ketegakerjaan membuat call center atau posko pengaduan.
Dengan posko pengaduan, karyawan yang belum mendapatkan hak nya bisa segera didata dan difasilitasi. Sebab tahun sebelumnya, masih banyak aduan karyawan yang belum terima BSU.
"Tahun sebelumnya juga ada bantuan serupa yang ada, karyawan belum mendapatkan haknya," imbuhnya.
Sementara, proses penyaluran BSU akan dimulai September hingga Desember 2022.
Di samping itu, legislator PDIP ini mendorong, Disnaker dapat menekan angka pengangguran, yang masih marak di kota pahlawan.
Dalam hal ini, Khusnul menyarankan agar Disnaker bekerja sama dengan perusahaan besar.
"Jadi Dispenaker sudah memfasilitasi warga Surabaya untuk dilatih mendapatkan sertifikasi. Sebisa mungkin yang sudah dilatih bisa segera disalurkan ke perusahaan," harap Khusnul.
Baca juga: DPRD Surabaya Minta Definisi Pekerja Rentan Segera Diperjelas
Editor : Redaksi
