Bocah SD Situbondo Diduga Dibakar, 4 Temannya Dipanggil Polisi

Bocah SD Situbondo Diduga Dibakar, 4 Temannya Dipanggil Polisi © mili.id

Mapolres Situbondo (Foto: Fatur Bari/mili.id)

Situbondo, mili.id - Polisi mulai mengusut kasus dugaan pembakaran terhadap bocah SD di Situbondo.

Untuk mendalami kasus tersebut, Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Situbondo memanggil empat bocah SD yang diduga melakukan pembakaran terhadap korban AQ (10).

Baca juga: Kapolres Situbondo dan Kasat Polairud Raih Penghargaan Africa Van Java Awards 2026

Akibat peristiwa itu, bocah asal Kecamatan Kota Situbondo itu mengalami luka bakar serius di bagian wajah, kedua tangan dan dada hingga perut.

Dalam pemeriksaan, empat anak berhadapan dengan hukum tersebut didampingi orangtua masing-masing.

Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Agung Hartawan menyebut bahwa pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui konstruksi kasus tersebut.

Baca juga: Polres Situbondo Amankan Komplotan Pelaku Curas Moncel

"Selain diklarifikasi, empat anak berhadapan dengan hukum tersebut juga kami minta memperagakan tindak pidana penganiayaan terhadap korban," ungkap Agung, Selasa (13/5/2025).

Korban merupakan pelajar kelas IV SD. Akibat luka bakar di sekujur tubuhnya, dia dirawat intensif di ICU RSU dr Abdoer Rahem Situbondo.

Baca juga: Polres Situbondo Tambah Pos Pelayanan di Pelabuhan Jangkar untuk Pemudik

Diduga dia dibakar teman seumurannya dengan dilempar botol berisi bensin yang sudah terbakar.

 

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait