Gelar Aksi di Depan Mapolda Jatim, GAS Tuntut Mantan Presiden Jokowi Diadili

Gelar Aksi di Depan Mapolda Jatim, GAS Tuntut Mantan Presiden Jokowi Diadili © mili.id

Demontrasi GAS di depan Mapolda Jatim tuntut adili Jokowi. (Bejo/mili.id)

Surabaya, mili.id - Ratusan massa yang tergabung dalam gerakan arek Suroboyo (GAS) berunjuk rasa di depan Mapolda Jatim Jumat (07/02/2025). Dalam aksinya, massa aksi membentangkan spanduk dan bendera bertuliskan "adili Jokowi".

Yusak korlap aksi mengatakan, aksi kali ini merupakan kekecewaan rakyat Indonesia terhadap kepemimpinan mantan Presiden Joko Widodo. Yusak menilai gagasan Nawacita untuk menghadirkan pemerintahan yang bebas korupsi hanya menjadi pepesan kosong.

Baca juga: Ketua Komisi A DPRD Surabaya Apresiasi Gerak Cepat Polrestabes Ungkap Kasus Pengeroyokan Siswa SMA

"Penegakan hukum terkesan menjadi alat politik kekuasaan, seperti dalam hal pembungkaman kritik sipil dan media massa, keamanan dan perlindungan bagi masyarakat menjadi semu dengan sikap represif aparat penegak hukum terhadap warga yang berbeda sikap dengan pemerintah" Ujarnya.

Lebih lanjut dikatakannya, pihaknya menilai kebijakan insentif terus digelontorkan untuk mendukung investor, sementara masyarakat adat dan lokal cenderung terpinggirkan.

"Konflik agraria terus meletus dan banyak terjadi diarea proyek strategis nasional (PSN) seperti di Ibu kota Nusantara (IKN), Rempang dan pantai indah kapuk 2 (PIK 2 )," ungkapnya.

Selain itu, GAS juga mendorong kepolisian untuk profesional, mandiri dan berintegritas serta berani mengambil peran sebagai pelindung dan pengayom rakyat yang tidak berpihak pada siapapun selain hukum, kebenaran dan keadilan.

Baca juga: Peringati Hari Lahir Pancasila, YBM PLN UP3 Surabaya Selatan Dorong Kesadaran Hidup Sehat Masyarakat

"Ini termasuk mengusut tuntas berbagai kasus selama pemerintahan Joko Widodo, terutama yang diduga ada keterkaitan dengan Joko Widodo atau kroni - kroninya" Ujarnya.

Dalam akhirnya masa aksi menuntut usut tuntas berbagai kasus KKN yang Jokowi dan keluarga diduga terlibat diantaranya kasus bbmks( bantuan pendidikan masyarakat kota Surakarta) korupsi BMW, korupsi Transjakarta, korupsi dana koni, korupsi DJKA, blok Medan.

Korupsi melalui rekomendasi tas bansos di Sritex, kasus pengurangan denda PT SM yang melakukan pembakar hutan, jet pribadi untuk liburan, pagar laut dan lain-lain yang semuanya sudah diadukan ke lembaga-lembaga penegak hukum dan dipublikasikan di berbagai media namun tidak ada langkah penyidikan penyelidikan.

Baca juga: Dalam Semangat Hari Lahir Pancasila, Srikandi PLN UP3 Surabaya Selatan Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga Wonokromo

kedua mengusut tuntas kasus-kasus terkait kebijakan yang merugikan rakyat diantaranya kasus pagar laut, Banten, Bekasi Sidoarjo dan daerah-daerah lain termasuk mengusut kebijakan-kebijakan anti rakyat yang sudah mengalami korban jiwa secara tidak langsung seperti kelangkaan tugas elpiji 3 kilo.

Ketiga meminta Polri untuk kembali menjadi polisi rakyat independen dan berpegang teguh pada konstitusi sebagai pelindung dan pengayom yang tidak berpihak pada siapapun selain pada hukum kebenaran dan keadilan.

Editor : Aris S



Berita Terkait