Pemilik Panti Asuhan Tiga Tahun Cabuli Anak Asuhnya

NK (61), pemilik panti asuhan di Surabaya melakukan pencabulan terhadap anak asuhnya sudah tiga tahun lalu atau tepatnya tahun 2022.

Baca juga: DPRD Surabaya Soroti 4 Izin Gion Spa Belum Ada, Gion Siap Disanksi dan Evaluasi

Editor : Oktavian Dio



Berita Terkait