NK (61), pemilik panti asuhan di Surabaya melakukan pencabulan terhadap anak asuhnya sudah tiga tahun lalu atau tepatnya tahun 2022.
Baca juga: DPRD Surabaya Soroti 4 Izin Gion Spa Belum Ada, Gion Siap Disanksi dan Evaluasi
Editor : Oktavian Dio
Berita Terkait
Ekbis
