Pengecer Elpiji 3 Kg Kini Diperbolehkan Jualan dengan Syarat Ini

Pengecer Elpiji 3 Kg Kini Diperbolehkan Jualan dengan Syarat Ini © mili.id

Pengecer elpiji 3 Kg di Surabaya. (Dok. Mili.id)

Jakarta, mili.id - Presiden Prabowo Subianto hari ini mengintruksikan bahwa pengecer diperbolehkan menjual elpiji 3 kg, Selasa (4/2/2025).

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan bahwa Istana memastikan kini tidak ada lagi kesulitan mendapatkan elpiji 3 kg di masyarakat.

Baca juga: Prabowo Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Tinjau Pasukan di Satlat Brimob Cikeas

"Mulai hari ini pengecer bisa kembali berjualan, intruksi langsung dari Bapak Presiden," tegas Hasan kepada wartawan.

Meski begitu, para pengecer harus mendaftarkan diri ke aplikasi Merchant Apps Pangkalan (MAP) sebagai sub pangkalan resmi. Hal itu untuk melindungi harga elpiji 3 kg ke konsumen.

Baca juga: Prabowo Kunjungi Madura, Resmikan Ribuan Kilometer Jalan dan Hadiri Penutupan Munas-Konbes NU

"Jadi, kami imbau bagi pengecer, untuk mendaftar ke aplikasi MAP agar terdaftar sebagai sub pangkalan resmi," jelasnya.

Hasan menegaskan pertamina juga akan mendorong para pengecer mendaftar sebagai sub pangkalan resmi untuk melindungi rakyat sebagai konsumen terakhir.

Baca juga: Prabowo Rombak Pimpinan BGN, Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya Dicopot

"Kami harap lewat aplikasi ini, harga elpiji 3 kg tidak lagi dimainkan. Proses distribusi juga diharapkan tepat sasaran," tegasnya.

Editor : Aris S



Berita Terkait