Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto (Foto: Dok. mili.id)
Surabaya, mili.id - Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan pemilik panti asuhan di Surabaya terhadap anak asuhnya sedang diselidiki Polda Jatim.
Kasus dugaan pencabulan terhadap anak perempuan berumur 15 tahun itu ditangani Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
Baca juga: DPRD Surabaya Minta Penertiban PKL Simpang Dukuh Disertai Solusi Relokasi
"Kasusnya sedang didalami dan dilakukan langkah-langkah penyelidikan oleh Ditreskrimum Polda Jatim. Kemungkinan korbannya lebih dari satu orang," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto kepada mili.id, Jumat (31/1/2025).
Diketahui, seorang pemilik panti asuhan di Surabaya dilaporkan ke Polda Jatim terkait dugaan pencabulan anak di bawah umur.
Dugaan kasus pencabulan itu diungkapkan Direktur Unit Konsultasi dan Bantuan Hukum (UKBH) Fakultas Hukum (FH) Unair, Sapta Aprilianto.
Sapta membeberkan, pada Kamis (30/1/2025) malam, Tim UKBH FH Unair mendampingi pelapor S (41) membuat laporan polisi ke Polda Jatim, untuk melaporkan dugaan tindak pidana persetubuhan.
Baca juga: DPRD Surabaya Soroti 4 Izin Gion Spa Belum Ada, Gion Siap Disanksi dan Evaluasi
Menurut Sapta, terlapor adalah NK (61), pemilih salah satu panti asuhan di Surabaya. Dia diduga mencabuli anak perempuan berumur 15 tahun di dalam panti.
"Kejadian bermula dari kaburnya anak panti asuhan yang menerangkan tentang adanya dugaan tindakan persetubuhan dan atau pencabulan yang dilakukan oleh terlapor kepada anak asuh di panti asuhan tersebut," ungkap Sapta dalam pers rilis di Fakultas Hukum Unair, Jumat (31/1/2025).
Tim UKBH FH Unair menunjukkan bukti laporan polisi yang dibuat pelapor di Polda JatimTim UKBH FH Unair menunjukkan bukti laporan polisi yang dibuat pelapor di Polda Jatim
Baca juga: Four Points by Sheraton Surabaya Gelar Trading Card Show Pertama di Surabaya
Dia menyebut, berdasarkan pengakuan pelapor S kepada Tim UKBH FH Unair, bahwa panti asuhan itu, juga diduga tidak memiliki izin atau legalitas untuk menjalankan aktivitas sebagai panti asuhan atau pengasuhan anak.
"Saat ini kami sedang berusaha untuk mendapatkan konfirmasi kepada Dinas Sosial atau instansi terkait. Dan kami tengah berupaya untuk memberikan bantuan hukum kepada pelapor S dan korban," jelas Sapta.
Editor : Narendra Bakrie
