Salah satu toko miras di Surabaya (Foto: Bejo/mili.id)
Surabaya, mili.id - DPRD minta pemerintah kota (pemkot) memelototi peredaran minuman keras (miras) jelang perayaan Tahun Baru 2025.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni yang menyoroti beberapa kecelakaan maut yang diakibatkan pengemudi mabuk miras.
Baca juga: Teater Nol Surabaya Teguhkan Eksistensi Lewat Anniversary Ke-43 Meriah
"Dalam beberapa bulan terakhir, kita menyaksikan peristiwa tragis, termasuk warga yang meninggal karena tertabrak pengendara di bawah pengaruh alkohol. Hal ini menjadi pengingat agar kejadian serupa tidak terulang," terang Toni-sapaan akrabnya, Senin (30/12/2024).
Ketua Partai Golkar Surabaya ini pun meminta Satpol PP, TNI, dan Polri untuk mengawasi lapak-lapak minuman beralkohol (mihol).
Menurutnya, alkohol seharusnya hanya dijual di tempat yang diizinkan, seperti Rumah Hiburan Umum (RHU). Namun kenyataannya, minuman ini banyak tersedia di ritel umum.
"Pemkot harus serius mengawasi peredaran mihol untuk mencegah kecelakaan akibat pengendara mabuk. Pengawasan ini juga harus memastikan kualitas produk di distributor," tegasnya.
Dia menyarankan agar Dinas Kesehatan dan Disporapar Surabaya bersama BPOM memeriksa kadar alkohol dalam produk yang dijual. Pemeriksaan dapat dilakukan secara acak di gudang penyimpanan distributor untuk memastikan produk asli tanpa modifikasi.
"Disporapar sudah punya data distributor alkohol. Mereka bisa memeriksa apakah kandungan alkohol sesuai dengan labelnya. Langkah ini penting untuk melindungi masyarakat dari produk mihol yang tidak sesuai kadarnya," papar Toni.
Toni menambahkan, langkah tegas ini harus dilakukan sebelum malam tahun baru demi memastikan warga Surabaya dapat merayakan dengan aman dan nyaman.
"Kita ingin masyarakat menikmati malam pergantian tahun dengan sukacita tanpa rasa khawatir," tandasnya.
Baca juga: PDIP Surabaya Panaskan Mesin Organisasi Lewat Regenerasi Kader Muda Berkelanjutan
Sementara dari hasil pantauan di lapangan, banyak lapak miras yang baru buka jelang pergantian tahun, seperti yang ada di kawasan Jalan Sulawesi Surabaya.
Salah satu staf mengatakan bahwa toko miras ini baru buka kurang lebih tiga bulan.
"Ini baru buka kurang lebih sudah tiga bulan ini. Soal izin saya tidak tahu, coba nanti ketemu sama kepala toko mas," ungkapnya di lokasi.
Editor : Narendra Bakrie
