Warga melaporkan 11 orang konten kreator ke Polres Jember (Foto: Hatta/mili.id)
Jember - 11 konten kreator dipolisikan karena diduga merusak gorong-gorong jalan di Jember demi konten.
Laporan polisi itu dibuat warga RT 001 RW 002 Dusun Curah Manis, Desa Sidomulyo, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember.
Baca juga: BNI Sudah Laporkan Kasus KUR Jember 441 M Sejak 2024
Ketua RT 001, Abdur Rohman menyebut, laporan polisi telah dibuat di Polres Jember, Sabtu (30/11/2024).
Menurutnya, rusaknya gorong-gorong itu mengganggu aktivitas warga dan membuat kendaraan roda empat tidak bisa melintas.
Roham menyebut, 11 orang itu diduga merusak gorong-gorong untuk membuat konten media sosial (medsos).
Katanya, perusakan gorong-gorong dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB, Jumat (29/11/2024) lalu.
"Kejadian itu kemarin. Akibatnya, fasilitas umum maupun akses jalan yang ada di Dusun Curah Manis tidak bisa dilewati kendaraan, terutama mobil," ungkap Kuasa Hukum Ketua RT, Alfin Rahardian Sofyan.
Menurut Alfin, dalam kontennya, 11 orang itu mempertontonkan peristiwa kecelakaan, akibat gorong-gorong rusak.
Baca juga: Kejati Jatim Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi KUR BNI Jember, Kerugian Negara Capai Rp41,4 Miliar
"Dari penjelasan klien saya, gorong-gorong itu dibongkar. Kemudian dipasangi pohon pisang. Seolah-olah jalan rusak dan menyebabkan kecelakaan. Untuk bukti-bukti sudah dilengkapi. Foto sebelum perusakan, setelah perusakan, juga video untuk konten yang dimaksud," beber dia.
Alfin menyebut bahwa kliennya juga melaporkan soal pencemaran nama baik.
"Terhadap Desa Sidomulyo sendiri, karena sampai viral dan dibuat konten. Jadi di situ ada perusakan dan juga ada reaksi dari warga, berkaitan dengan hal-hal yang mengakibatkan situasi tidak kondusif," papar dia.
Sementara Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama membenarkan adanya laporan kasus tersebut.
Baca juga: AstonRun 2026 Perkuat Jember Sebagai Destinasi Sport Tourism
"Laporan baru kami terima. Selanjutnya nanti akan dilakukan pendalaman informasi dulu oleh anggota. Lebih lanjut penanganan nanti akan kami sampaikan lagi," tegas Bayu.
Editor : Narendra Bakrie
