Tersangka Rahmad Effendi di Mapolsek Mulyorejo.
Surabaya - Rahmad Effendi alias Casper (35), asal Jalan Manyar Sabrangan, Surabaya, ditangkap Unit Reskrim Polsek Mulyorejo atas kasus asusila yang dilakukan terhadap anak tetangganya, Selasa (19/11/2024) kemarin.
Peristiwa itu ketika tersangka ditinggal istrinya yang bekerja sebagai tukang sulam alis ke luar kota, tepatnya ke Gresik selama dua hari.
Baca juga: DPRD Surabaya Minta Penertiban PKL Simpang Dukuh Disertai Solusi Relokasi
Saat ditinggal istrinya itulah, Casper melakukan aksi memalukan, pria yang bekerja serabutan ini nyaris memperkosa AM (21), anak tetangganya sendiri.
Kapolsek Mulyorejo Kompol Aspul Bhakti mengatakan, tersangka sejak lama tergoda dengan paras tubuh korban, setiap hari, dia memantau rumah korban sebelum melakukan aksi bejatnya.
"Jelang subuh tersangka ini masuk ke rumah korban. Kebetulan, pintu rumah korban saat itu tidak terkunci, sedangkan korban dalam kondisi tidur ruang tamu," katanya, Senin (25/11/2025).
Belakangan diketahui aksi bejat itu nekat dilakukan setelah tersangka mengetahui, bila sang ayah korban yang merupakan tukang kayu sedang lembur kerja.
Dia kemudian mengendap-endap masuk sembari melepas pakaian sembari mendekati korban.
Baca juga: DPRD Surabaya Soroti 4 Izin Gion Spa Belum Ada, Gion Siap Disanksi dan Evaluasi
Saat itu, korban yang dalam posisi tengkurap oleh tersangka berusaha dibalikkan.
Di tengah tidurnya, korban merasa tubuhnya ada yang menyentuh, dan betapa terkejutnya korban ketika bangun dirinya melihat laki-laki telanjang di sampingnya, dan kontan saja korban berteriak meminta tolong.
"Takut menjadi sasaran amuk massa, tersangka langsung kabur, dan tidak lama kemudian para tetangga mendatangi korban. Awalnya korban sempat takut mengungkap orang yang hendak melecehkannya," lanjutnya.
Baca juga: Four Points by Sheraton Surabaya Gelar Trading Card Show Pertama di Surabaya
Setelah memeriksa rekaman CCTV kampung, terlihat jelas tersangka sekitar pukul 03.30 WIB berjalan menuju rumah korban, kasus itu kemudian dilaporkan kepada polisi.
Sementara Kanit Reskrim Ipda Alfan Alfian mengungkapan, tersangka dinilai berkelit dalam memberikan keterangan, dan Casper mengatakan bahwa nekat melakukan itu karena mendapat bisikan gaib.
"Tersangka ngaku pas tidur itu mimpi ada bisikan gaib kalau mau hidup enak harus memperkosa tetangganya. Terus dia bangun ke rumah korban," pungkasnya.
Editor : Aris S
