Barang bukti sajam yang disita. (Istimewa)
Mojokerto - Polisi amankan senjata tajam dan botol alkohol dari lokasi pesta miras di vila Damar Sewu di Dusun Pacet Made, Desa/Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto. Sebanyak 161 pemuda digiring ke polsek dan diserahkan ke polres, Sabtu (12/10/2024).
"Selain sejumlah botol miras, ada senjata tajam jenis ruyung dan karambit. Kalau atribut berupa bendera dan kaos," ucap Kabag Ops Polres Mojokerto Kompol Hendro Susanto, Minggu (13/10/2024).
Oleh petugas, mereka lantas digiring ke Mapolres Mojokerto untuk proses lebih lanjut. Hendro menyebut, pemuda yang mayoritas pelajar ini belum membuat onar di wilayah Mojokerto meski membawa sajam.
Kepolisian tengah mendalami keterlibatan Golongan Pemukul dalam akvitas gangster. "Gangster atau tidak, ini masih didalami Satreskrim," jelas mantan Kapolsek Jatirejo, ini.
Kasat Sampta Polres Mojokerto Iptu Yunus Fahrizal menambahkan, penggerebakan dilaksanakan berawal dari pengaduan dari masyarakat ke Polsek Pacet. Pihaknya menurunkan sejumlah anggotanya untuk turut terlibat pengamanan.
"Mereka melaksanakan anniversary (perayaan Hari Ulang Tahun). Mereka terbukti membawa miras, ada ruyung atau double stick dan senjata tajam,” ungkapnya.
Saat digerebek, lanjut dia, mereka sempat semburat dan berusaha melarikan diri. Namun, tak berhasil karena di sekitar vila tersebut telah dijaga ketat oleh petugas.
"Tidak hanya dewasa, ada yang dibawah umur. Mereka itu ada beberapa yang dari luar Kabupaten Mojokerto,” pungkasnya.
Editor : Achmad S
