Tersangka Putri di Mapolrestabes Surabaya (Foto: Wendy/mili.id)
Surabaya - Polisi membeberkan kronologi tewasnya gadis cantik Surabaya di tangan adik kandungnya sendiri.
Akibat sakit hati aibnya diumbar, Putri (25) nekat melakukan penganiayaan kepada kakaknya, Sandra (30), hingga tewas.
Baca juga: Gerak Cepat Anas Karno, Keluhan Air Bersih Langsung Ditindaklanjuti
Plt Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Teguh Setiawan mengatakan, pada Minggu (28/7/2024) sekitar pukul 23.30 WIB, tersangka berpamitan kepada EN, ibunya, untuk keluar rumah dengan alasan jogging malam.
"Memang kebiasaan kalau malam (tersangka) melakukan jogging. Kemudian pukul 02.30 WIB, hari Senin (29/7/2024) pelaku memesan ojol dari sekitar rumahnya menuju ke TKP," terang Teguh, Jumat (9/8/2024).
Tujuan tersangka ke kontrakan korban untuk menanyakan maksud korban mengumbar aib keluarga pada orang lain. Namun, saat itu tersangka tak dibukakan pintu oleh korban.
"Di situ tinggal kakak kandungnya sendiri. Sesampainya di TKP, tersangka mencoba mengetuk pintu pagar tapi tidak dibukakan sama korban," tambahnya.
Putri kemudian nekat memanjat pagar kontrakan tersebut. Setelah turun, ia mencoba mengetuk jendela kamar korban. Saat itu, menurut keterangan Putri kepada polisi, TV di kamar korban menyala, tapi tetap saja pintu tidak dibuka.
"Akhirnya, korban menunggu duduk di depan pintu rumah korban hingga pagi hari jam 7 pagi. Saat korban membuka pintu, korban kaget melihat pelaku di depan rumah," lanjutnya.
Di teras tersebut mereka sempat cekcok, korban sambil melenggang memasuki kontrakan disusul dengan tersangka. Ketika di dalam kontrakan, ketegangan antara kakak-adik ini semakin menguat.
Baca juga: HUT Bhayangkara Jadi Momentum BRI Jemursari Perkuat Sinergi dengan Polda Jatim
"Kemudian korban mengambil sebilah pisau yang ditujukan kepada tersangka, korban menyatakan: bunuh saja aku. Dari situ mungkin tersangka terpancing," jelasnya.
Leher korban kemudian dicekik oleh tersangka dan didorong hingga membentur tembok. Karena takut korban teriak, dan dapat memancing tetangga, leher korban dikunci menggunakan kedua lengan kiri hingga korban tidak bersuara dan bergerak.
"Saat itu tersangka sadar dan coba membangunkan korban, tapu tidak ada reaksi. Tersangka ketakutan, sehingga membuat seolah korban meninggal dalam kondisi gantung diri," paparnya.
Sandra yang diduga sudah tewas saat itu kemudian diangkat ke tengah-tengah tangga menuju lantai dua dan lehernya diikat dengan kabel HDMI. Itu dilakukan tersangka untuk menciptakan kesan korban tewas bunuh diri.
"Rencananya didorong kebawah, seolah-olah gantung diri. Karena tersangka tidak tega dan takut, dia juga belum bisa memastikan korban masih hidup atau meninggal, tersangka merasa tak tidak tega. Sehingga korban ditali dan ditinggal," terang Teguh.
Baca juga: PALM PARK Surabaya Hadirkan Staycation Seru Saat Libur Sekolah
Kemudian pada Selasa (30/7/2024) sekitar pukul 04.30 WIB, jasad Sandra ditemukan tewas oleh sekuriti setempat yang rutin melakukan patroli. Saat itu, sekuriti tersebut dibuat curiga dengan kondisi pagar kontrakan korban yang terbuka dan tak ada perubahan hingga beberapa hari.
"Awalnya di hari Senin tanggal 29 Juli 2024 saat sekuriti patroli melihat pagarnya terbuka. Keesokan harinya saat pelapor melihat pagar terbuka, ada kecurigaan. Akhirnya dicoba membuka pintu, ternyata tidak terkunci," sambungnya.
Saat pintu terbuka, terlihat jelas sosok mayat Sandra yang bersandar di tangga menuju lantai dua. Temuan itu kemudian dilaporkan ke Polsek Tandes.
Tim gabungan yang datang ke lokasi awalnya menyimpulkan sementara bila korban ini tewas bunuh diri. Namun, ketika olah TKP ditemukan banyak kejanggalan.
Editor : Narendra Bakrie
