Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Ipda Aan Dwi Satrio Yudho (kiri) menggiring salah satu pelaku (Foto: Wendy/mili.id)
Surabaya - Zainal Abidin (28), asal Dusun Sebunter, Tragah, Bangkalan; dan Erlangga Fernando Santana (31) asal Gubeng klingsingan, Gubeng, Surabaya, babak belur dimassa warga Jalan Keputih, ketika gagal mencuri motor.
Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Ipda Aan Dwi Satrio Yudho mengatakan, korbannya seorang mahasiswa asal Malang yang kos di Jalan Keputih I, Sukolilo, Surabaya.
Baca juga: Pedagang Ancam Demo Balai Kota, Tolak Tarif Stan SWK Kalijudan
Kejadian itu ketika korban sedang istirahat di dalam kosnya, Selasa (6/8/2024) sekitar pukul 21.00 WIB, sementara motor Honda Scoopy hitam N 3120 LH milik korban di parkir di teras kos.
"Dari dalam kamar korban curiga dengan suara yang bersumber teras, dan korban memutuskan mengintip dari jendela, ternyata korban melihat pelaku berusaha merusak rumah kunci sepeda motor korban," katanya, Kamis (8/8/2024).
Pelaku Zainal Abidin yang berperan sebagai eksekutor itu tak mengetahui bila aksinya diketahui oleh korbannya, setelah berhasil merusak rumah kontak, selanjutnya motor milik korban didorong keluar.
"Seketika itu, korban keluar kos dan berlari mengejarnya sambil berteriak 'maling-maling' yang mengundang perhatian masyarakat setempat," tambahnya.
Dua pelaku curanmor diamankan di Mapolsek Sukolilo
Sementara Fernando yang berperan sebagai pembawa motor sarana, itu panik berupaya meloloskan diri, namun upaya tersebut sia-sia, karena sudah dihadang massa.
Baca juga: Dugaan Pungli di SWK Tambak Wedi Kian Menguat, Pedagang Beberkan Kwitansi hingga Kisah Intimidasi
Kedua pelaku akhirnya berhasil ditangkap, dan tanpa dikomando massa menghadiahi bogeman dan tendangan ke arah tubuh kedua pelaku.
"Ketika kami datang ke lokasi, kondisi kedua pelaku sudah ditangan massa, selanjutnya kami membawa pelaku ke mapolsek guna penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Saat ini kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, dan meringkuk di dalam sel tahanan Mapolsek Sukolilo untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sebuah Honda Vario merah L 6749 AAT, yang digunakan sebagai sarana; sebuah Honda Scoopy hitam N 3120 LH, milik korban; seperangkat kunci L berikut mata kontak; dan 2 unit ponsel.
Baca juga: Four Points Surabaya Sukses Gelar Summer Class Harpa Tiga Hari
Sementara menurut pengakuan tersangka Fernando, dirinya sudah dua kali ini mencuri motor.
Aksi pertama, dia berhasil menggondol Beat dan dijual dengan sistem COD di bawah Jembatan Suramadu.
"Pertama di sekitaran Keputih juga, selanjutnya kami bertemu dengan penadah di bawah jembatan Suramadu, dan hasil penjualan kami bagi rata," pungkasnya.
Editor : Aris S
