Sepekan Operasi Patuh Semeru 2024 di Surabaya, Ada 3.135 Pelanggar

Sepekan Operasi Patuh Semeru 2024 di Surabaya, Ada 3.135 Pelanggar © mili.id

Operasi Patuh Semeru di kawasan Kota Lama Surabaya. (Satlantas Polrestabes Surabaya for mili.id)

Surabaya - Operasi Patuh Semeru 2024 yang digelar Satlantas Polrestabes Surabaya sejak Senin, 15 Juli 2024, pada Senin (22/7/2024) kemarin genap memasuki satu pekan.

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan, total ada ribuan pelanggar yang ditertibkan secara persuasif maupun represif dengan cara ditilang.

Baca juga: DPRD Surabaya Minta Penertiban PKL Simpang Dukuh Disertai Solusi Relokasi

"Total keseluruhan ada 3.135 pelanggar, baik itu kendaraan roda dua maupun roda empat. Namun, pelanggaran didominasi pengendara roda dua," katanya, Selasa (23/7/2024).

Rinciannya, pelanggaran tang terpantau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis berjumlah 562 pengendara dan ETLE mobile 152 pengendara, yang melintas di jalanan Surabaya.

Baca juga: DPRD Surabaya Soroti 4 Izin Gion Spa Belum Ada, Gion Siap Disanksi dan Evaluasi

"Ada 1.098 pengendara yang ditilang manual dan 1.323 pengendara yang tindak secara persuasif berupa teguran atau imbauan," tambahnya.

Menurut Arif, pengendara roda dua melakukan pelanggaran itu didominasi tanpa mengenakan helm, kendaraan tak sesuai standar pabrik hingga tak dapat menunjukkan surat kelengkapan.

Baca juga: Four Points by Sheraton Surabaya Gelar Trading Card Show Pertama di Surabaya

"Rentang usia yang melakukan pelanggaran 15 sampai dengan 30 tahun. Kami mengimbau kepada masyarakat, mari kita patuh dan taat terhadap pedoman berkendara aman di jalan raya. Hal ini untuk menyelamatkan anda dari kecelakaan," pungkasnya.

Sebagai informasi, jumlah pelanggaran dalam sepekan ini bila dibanding tahun lalu sedikit mengalami penurunan. Dalam Operasi Zebra 2023, ada 3.566 pelanggar dalam satu pekan.

Editor : Achmad S



Berita Terkait