Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto memantau ungkap miras tim opsnal (Foto: Fatur Bari/mili.id)
Situbondo - Polisi menggerebek tiga rumah warga di Situbondo dan menyita 348 botol minuman keras (miras) jenis arak bali, Kamis (11/7/2024).
Penggrebekan itu dilakukan Tim Satreskrim Polres Situbondo. Selain menyita ratusan botol miras, tim juga mengamankan tiga orang.
Baca juga: Komitmen Bersih Narkoba, Kapolres Situbondo Jalani Tes Urine bersama PJU dan Kapolsek Jajaran
Tiga orang yang diamankan adalah Sh dan PS, keduanya warga Desa/Kecamatan Arjasa, dan SI, warga Desa Wringinanom, Kecamatan Asembagus.
Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengatakan, penindakan terhadap peredaran miras dilakukan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.

Baca juga: Kapolres Situbondo dan Kasat Polairud Raih Penghargaan Africa Van Java Awards 2026
"Kami melakukan razia untuk menjaga kamtibmas di Situbondo. Mengingat dari sejumlah kejadian tindak pidana kriminal, dipicu oleh miras," terang Dwi Sumrahadi.
Menurutnya, tiga orang tersebut mengaku sudah dua tahun menjual arak.
Baca juga: Polres Situbondo Amankan Komplotan Pelaku Curas Moncel
"Berdasarkan pengakuan salah seorang penjual miras tersebut, dia memesan secara online," pungkasnya.
Editor : Narendra Bakrie
