Pengiriman 9 Motor Diduga Bodong dari Situbondo ke Madura Digagalkan Polisi

Pengiriman 9 Motor Diduga Bodong dari Situbondo ke Madura Digagalkan Polisi © mili.id

9 unit motor diduga bodong diamankan di Mapolres Situbondo (Foto: Fatur Bari/mili.id)

Situbondo - Pengiriman 9 unit motor diduga bodong dari Situbondo ke Pulau Madura digagalkan polisi, Jumat (5/7/2024).

Pengiriman 9 motor diduga bodong itu digagalkan Tim Unit Pidum Satreskrim Polres Situbondo.

Baca juga: Komitmen Bersih Narkoba, Kapolres Situbondo Jalani Tes Urine bersama PJU dan Kapolsek Jajaran

Motor-motor itu diamankan di wilayah Pelabuhan Jangkar Situbondo. Diduga hendak dikirim ke sejumlah kepulauan di Sumenep, Madura.

Tim ini juga mengamankan 9 orang dalam penggerebekan di gudang penyimpanan gula milik Pabrik Gula (PG) Asembagus di Desa/Kecamatan Jangkar.

Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito Pratomo menyebut, motor yang diamankan terdiri dari 1 unit trail, 1 unit Honda Scoopy dan 7 unit Honda Beat.

Baca juga: Kapolres Situbondo dan Kasat Polairud Raih Penghargaan Africa Van Java Awards 2026

Pengiriman Motor Bodong dari Situbondo ke Madura digagalkan PolisiPengiriman Motor Bodong dari Situbondo ke Madura digagalkan Polisi

"9 unit motor itu berpelat T, B, dan F. Motor-motor itu rencananya mau dikirim ke Pulau Madura, melalui penyeberangan Jangkar," jelas Momon.

Baca juga: Polres Situbondo Amankan Komplotan Pelaku Curas Moncel

Menurut Momon, 9 motor diduga bodong itu telah disita dan diamankan di Mapolres Situbondo sebagai barang bukti.

"Untuk pengembangan kasus ini kami masih memeriksa 9 orang yang kami amankan dalam penggerebekan tersebut," tandas Momon.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait